Jakarta (KABARIN) - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi penerimaan murid baru madrasah (PMBM) tahun ajaran 2026/2027 yang proses pendaftarannya berlangsung mulai Januari hingga Maret 2026.
“Kami telah menerbitkan petunjuk teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah tahun pelajaran 2026/2027 sebagai panduan madrasah dalam penyelenggaraan seleksi,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Nyayu Khodijah di Jakarta, Selasa.
Nyanyu menjelaskan pendaftaran tersebut berlaku pada seleksi murid baru pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
“PMBM dapat dilaksanakan secara daring atau secara luring,” kata Nyayu Khodijah.
Madrasah negeri, kata Nyayu, wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PMBM, baik persyaratan, sistem seleksi, maupun daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.
Selain itu, madrasah negeri juga harus mengumumkan hasil penerimaan murid baru melalui papan pengumuman madrasah maupun media lainnya (laman madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota).
“Biaya dalam pelaksanaan PMBM pada madrasah negeri dibebankan pada anggaran BOS/BOP sebagaimana tercantum dalam anggaran DIPA pada tahun anggaran berjalan,” kata dia
Adapun jadwal pelaksanaan PMBM, pendaftaran seleksi madrasah jalur PMBM nasional bersama pada Januari sampai Maret 2026. Seleksi madrasah negeri dan swasta berasrama pada Februari sampai Mei 2026.
Seleksi madrasah negeri dan swasta (jalur prestasi, reguler, dan afirmasi) dan daftar ulang pada Maret sampai Juli 2026.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026